Makna ‘Agama’ Secara Bahasa
Berikut ini makna agama dari berbagai sumber:
1. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia:
Agama adalah kata benda (noun) yang berarti ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia, serta manusia dan lingkungannya.1
2. Berdasarkan perpektif agama Buddha:
Agama, secara bahasa berasal dari bahasa Sansekerta (Sanskrit) yang berarti karya suci atau tulisan suci. Sedangkan Agama adalah koleksi teks Buddha yang berisi diskursus dari sekolah-sekolah Buddha awal.2
3. Berdasarkan perspektif agama Hindu:
Agama (Hinduism) adalah koleksi teks dari beberapa sekolah peribadatan Hindu. Secara bahasa, agama berarti “yang telah turun”. Teks Agama berisi kosmologi, epistemology, philosophical doctrines, aturan-aturan dalam meditasi dan praktek, empat jenis yoga, mantra-mantra, konstruksi candi, peribadatan dan cara untuk mendapatkan keinginan. Teks ini berbahasa Sansekerta, Telugu dan Tamil.3
4. Sebagian orang:
‘Agama’ berasal dari kata a+gama, a=tidak, gama=kacau. Namun penulis tidak menemukan referensi ilmiah yang mendukung pendapat tersebut.4
Persahabatan yang Bertepuk Sebelah Tangan (Part 2)
“Aku ketemu sama dia, sekarang udah berani pakai celana.”“Iya, kan? Sejak “keluar”, dia jadi beda.”“Berani deket sama cowok, lagi.”“Iya. Kerudungnya juga udah nggak panjang lagi.” Dua perempuan yang termasuk senior di kelompok ngajiku ngobrol dengan suara keras. Membicarakan Teteh A, yang dikabarkan membatalkan baiatnya dan keluar dari lembaga NII. Kami, para “junior” pura-pura tidak dengar.…
Pimpinan Laksana Tuhan
Bayangkanlah kamu adalah anggota lembaga yang rajin acara dan infaq persenan. Ketaatanmu pada Pimpinan sungguh luar biasa. Tapi, sadarkah kamu akan bahaya kesyirikan yaitu menuhankan Pimpinan? Kamu memang tak menyembahnya, tapi kamu ikuti semua perintahnya, yang halal jadi haram, yang haram jadi halal, yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya kamu lakukan, yang diperintahkan oleh Allah…
Larangan Infaq 10% dan Porsi Infaq Seharusnya
Ada jaringan dalam lembaga Neo-NII yang mewajibkan umatnya untuk infaq sebesar 10% dari penghasilan. Bagaimana ajaran Islam menyikapi ini? Mari kita lihat hadits Rasulullah ﷺ berikut: Hadits 1 عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى ؟…
Referensi:
1 Kamus Besar Bahasa Indonesia Online (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri.agama)
2 Terjemah sebagian laman wikipedia mengenai Agama dari https://en.wikipedia.org/wiki/Agama_(Buddhism)
3 Terjemah sebagian laman wikipedia mengenai Agama https://en.wikipedia.org/wiki/Agama_(Hinduism)
4 Pendapat sebagian orang yang mengatakan hal ini dapat diakses di jawaban Ust Ahmad Sarwat di Rumah Fiqih (https://bit.ly/31yeQDm), tulisan Imam Wahyudi di https://bit.ly/2uKeX2u
Support Da’wah dan Kontak Kami di: